Pontianak – RSUD dr. Rubini Mempawah turut berpartisipasi dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dan memperkuat kesiapan penyelenggara pelayanan publik dalam menghadapi proses penilaian Ombudsman RI Tahun 2026. Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi.
Entry Meeting dibuka oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Kalimantan Barat. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi strategis sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Salah satu materi disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat melalui sesi Sharing Session and Best Practice dengan tema “Strategi Meraih Kualitas Pelayanan Publik Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.” Materi ini memberikan gambaran mengenai berbagai strategi, pengalaman, serta praktik baik yang dapat diterapkan oleh instansi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pelayanan yang semakin berkualitas, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, materi mengenai Petunjuk Teknis Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 disampaikan oleh Kepala Administrasi Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Ombudsman RI. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, indikator, serta aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan penilaian tahun 2026.
Ombudsman RI sendiri menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mencakup pengelolaan pengaduan, efektivitas penyelesaian pengaduan, kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan penyelenggara dalam menindaklanjuti produk pengawasan Ombudsman.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, yang menjadi ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan di masing-masing instansi.
Keikutsertaan RSUD dr. Rubini Mempawah dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus memperkuat pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
Melalui kegiatan ini, RSUD dr. Rubini Mempawah diharapkan semakin siap melakukan evaluasi dan pembenahan secara berkelanjutan, sehingga setiap proses pelayanan tidak hanya memenuhi standar yang ditetapkan, tetapi juga mampu memberikan pengalaman pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
“Pelayanan berkualitas bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi tentang memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
RSUD dr. Rubini Mempawah terus berkomitmen untuk menjadikan setiap evaluasi sebagai momentum perbaikan dan setiap masukan masyarakat sebagai bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




