RSUD dr. Rubini telah melaksanakan uji coba rekam sidik jari pada pasien BPJS di semua pelayanan Poliklinik Rawat Jalan secara bertahap. untuk selanjutnya mulai 01 Maret 2024 semua pasien BPJS Rawat Jalan wajib untuk melakukan finger print sebelum mencetak SEP. (Surat Eligibilitas Peserta).


Perekaman sidik jari dilakukan secara bertahap di pendaftaran rawat jalan (Gedung B). Khusus untuk poli Paru, dilakukan di poli paru, Gedung C dan Poli Jantung perekaman di lakukan di Poli Saraf Gedung C lantai 1
Validasi finger print bagi peserta BPJS Kesehatan Untuk mempermudah serta memastikan keabsahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam memperoleh pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit.

 
Pada hari Kamis, 15 Februari 2024 telah dilakukan sosialisasi kepada pasien rawat jalan terkait pelaksanaan perekaman dan scan sidik jari di rawat jalan.